Selasa, 25 Januari 2011

Salaka Domas dan Salaka Nagara

History Officer Sundapura
Peradaban "Sunda" telah ada antara 30.000 - 12.000 tahun sebelum Masehi, jauh lebih tua dari peradaban bangsa Mesir (6000 SM). Namun demikian perlu dipahami terlebih dahulu bahwa istilah "SUNDA" sama sekali bukan nama etnis (suku) yang tinggal di Jawa Barat, sebab Sunda merupakan nama yang ditimbulkan oleh adanya ajaran "wilayah besarSUNDAYANA" (yana=ajaran) yang disebarluaskan oleh Maharaja Resi Prabhu Sindhu-La-Hyang (bapak dari Da Hyang Su-Umbi=Dayang Sumbi). Inti ajaran Prabhu Sindhu atau Sintho (di Jepang) dan di India menjadi HINDU (Hindus) adalah ajaran 'budhi-pekerti' dan ketata-negaraan yang disebut sebagai La-Hyang Salaka Domas dan La-Hyang Salaka Nagara.

Sebenarnya negara kita memiliki beberapa nama, namun pada umumnya bangsa Indonesia hanya mengenal nama "Nusantara" saja, padahal awalnya bernama: "Dirgantara" kemudian menjadi "Swargantara" lalu menjadi "Dwipantara" setelah itu menjadi "Nusantara" dan kini disebut "Indonesia".

Lalu apa kaitannya dengan Kujang? Kenapa pula dianggap Kujang lebih tua dari Keris? dan apa sebabnya Kujang sering dikaitkan dengan Sunda? oleh sebab-sebab itulah kita harus melihat runtun kejadian di negara kita melalui catatan sejarah dan bukan mithos.

Pada dasarnya penggambaran Kujang itu sama dengan Garuda Pancasila di jaman sekarang. Artinya, kujang sama dengan lambang negara yang mengandung inti ajaran kenegaraan (ideologi bangsa) atau ageman (agama) bangsa. Kujang merupakan simbol "Api" (atau Ra = api kehidupan) bagi masyarakat pegunungan (dataran tinggi), dan kelak ketika negera ini mengembangkan diri menjadi Kerajaan Maritim maka lahirlah bentuk Keris sebagai simbol Air (Naga atau dunia wanita/Ibu atau Ibu Pertiwi). Singkatnya, Kujang sebagai "Ra" dan Keris sebagai "Naga", maka terbentuklah konsep NAGA dan RA, lalu kita menyebutnya sebagai NAGARA atau NEGARA.


  1. Jaman Dirganta-Ra (Wilayah api kehidupan yang bercahaya) artinya Kujang dijadikan sebagai simbol Batara Durga (Api yang memberi kehidupan).
  2. Jaman Swarganta-Ra (Wilayah kehidupan mandiri yang bercahaya) artinya Kujang = sebagai simbol Matahari (Sang Hyang Manon).
  3. Jaman Dwipanta-Ra (Kehidupan Negeri Cahaya Kembar / Merah-Putih) artinya Kujang = sebagai simbol ajaran cahaya (merah/api/matahari) atau Salaka Domas, dan Keris = sebagai simbol negara air (maritim) atau Salaka Nagara artinya lahirnya konsep CAHAYA KEMBAR (Dwi) Naga dan Ra dengan simbol Kujang dan Keris atau Merah dan Putih (Vertikal dan Horisontal).
  4. Maka itu sebabnya pula Prabhu Air Langga (thn 1000 Masehi) disimbolkan mengendarai Garuda Wisnu (Menunggang seekor burung yang berdiri (bertumpu) di atas Naga/ular) yang mensiratkan era Banjaran Nagara.
  5. Jaman Nusantara (Gerak/Kehidupan Manusa Cahaya) artinya menggambarkan lahirnya Panji Cahaya (Bende-Ra) sebagai lambang Negara (bendara Merah-Putih). Sebagai negara Maritim dalam era ini Keris lebih banyak berperan dibandingkan Kujang. Pada zaman ini dikenal sebagai era Pajajaran Nagara
  6. Jaman Indonesia (konsep negara Re-Publik), kerajaan diruntuhkan dan direbut atau dirampok oleh rakyat (Ra-Hayat).
Kujang = simbol Batara Durga = simbol Dewa Api = simbol negara Matahari = simbol Salaka Domas = simbol Merah = Horisontal
Keris = simbol Dewa Air = simbol negara Maritim = simbol Salaka Nagara = simbol Putih = Vertikal
Dengan demikian makna "Bende-Ra" sama sekali jauh berbeda dengan "flag" (bhs. Inggris) sebab Merah-Putih adalah lambang kehidupan keagamaan dan kenegaraan bangsa yang telah mampu menciptakan sistem tanda yang agung. Keunggulan dan keagungan suatu bangsa ditandai oleh kemampuan mereka dalam menciptakan sistem tanda untuk berkomunikasi, dan bangsa kita sudah melakukannya sejak ribuan tahun lalu....!

Pun Sapun...Paralun
Ka pupunclak Agung
Sang Rama, Sang Ratu, Sang Resi
Sabab geus loba anu nyambat ka Pajajaran
Kaula nyatur sabab Kujang geus aya anu neang

Senin, 22 November 2010

Merah Putih

Bendera Indonesia

Bendera Indonesia
Flag of Indonesia.svg
Informasi Umum
Nama negara Republik Indonesia
Sebutan Sang Saka Merah Putih
Proporsi 2:3
Dipakai sejak 17 Agustus 1945
Desain Berdesain warna merah (diatas) dan putih (dibawah).
Pemakaian Hari Besar Nasional
Penggunaan Nasional
Bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang secara singkat disebut Bendera Negara, adalah Sang Merah Putih. Bendera Negara Sang Merah Putih berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran lebar 2/3 (dua-pertiga) dari panjang serta bagian atas berwarna merah dan bagian bawah berwarna putih yang kedua bagiannya berukuran sama.

Sejarah

Warna merah-putih bendera negara diambil dari warna Kerajaan Majapahit. Sebenarnya tidak hanya kerajaan Majapahit saja yang memakai bendera merah putih sebagai lambang kebesaran. Sebelum Majapahit, kerajaan Kediri telah memakai panji-panji merah putih. Selain itu, bendera perang Sisingamangaraja IX dari tanah Batak pun memakai warna merah putih sebagai warna benderanya , bergambar pedang kembar warna putih dengan dasar merah menyala dan putih. Warna merah dan putih ini adalah bendera perang Sisingamangaraja XII. Dua pedang kembar melambangkan piso gaja dompak, pusaka raja-raja Sisingamangaraja I-XII.[1] Ketika terjadi perang di Aceh, pejuang – pejuang Aceh telah menggunakan bendera perang berupa umbul-umbul dengan warna merah dan putih, di bagian belakang diaplikasikan gambar pedang, bulan sabit, matahari, dan bintang serta beberapa ayat suci Al Quran.[2] Di zaman kerajaan Bugis Bone,Sulawesi Selatan sebelum Arung Palakka, bendera Merah Putih, adalah simbol kekuasaan dan kebesaran kerajaan Bone.Bendera Bone itu dikenal dengan nama Woromporang.[3] Pada waktu perang Jawa (1825-1830 M) Pangeran Diponegoro memakai panji-panji berwarna merah putih dalam perjuangannya melawan Belanda. Kemudian, warna-warna yang dihidupkan kembali oleh para mahasiswa dan kemudian nasionalis di awal abad 20 sebagai ekspresi nasionalisme terhadap Belanda. Bendera merah putih digunakan untuk pertama kalinya di Jawa pada tahun 1928. Di bawah pemerintahan kolonialisme, bendera itu dilarang digunakan. Sistem ini diadopsi sebagai bendera nasional pada tanggal 17 Agustus 1945, ketika kemerdekaan diumumkan dan telah digunakan sejak saat itu pula. [4]

Arti Warna

Bendera Indonesia memiliki makna filosofis. Merah berarti berani, putih berarti suci. Merah melambangkan tubuh manusia, sedangkan putih melambangkan jiwa manusia. Keduanya saling melengkapi dan menyempurnakan untuk Indonesia.
Ditinjau dari segi sejarah, sejak dahulu kala kedua warna merah dan putih mengandung makna yang suci. Warna merah mirip dengan warna gula jawa/gula aren dan warna putih mirip dengan warna nasi. Kedua bahan ini adalah bahan utama dalam masakan Indonesia, terutama di pulau Jawa. Ketika Kerajaan Majapahit berjaya di Nusantara, warna panji-panji yang digunakan adalah merah dan putih (umbul-umbul abang putih). Sejak dulu warna merah dan putih ini oleh orang Jawa digunakan untuk upacara selamatan kandungan bayi sesudah berusia empat bulan di dalam rahim berupa bubur yang diberi pewarna merah sebagian. Orang Jawa percaya bahwa kehamilan dimulai sejak bersatunya unsur merah sebagai lambang ibu, yaitu darah yang tumpah ketika sang jabang bayi lahir, dan unsur putih sebagai lambang ayah, yang ditanam di gua garba.

Peraturan Tentang Bendera Merah Putih

Bendera negara diatur menurut UUD '45 pasal 35 [6], UU No 24/2009, dan Peraturan Pemerintah No.40/1958 tentang Bendera Kebangsaan Republik Indonesia [7]
Menurut UU No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. (LN 2009 Nmr 109, TLN 5035):
  • Bendera Negara dibuat dari kain yang warnanya tidak luntur.
  • Bendera Negara dibuat dengan ketentuan ukuran:
  1. 200 cm x 300 cm untuk penggunaan di lapangan istana kepresidenan;
  2. 120 cm x 180 cm untuk penggunaan di lapangan umum;
  3. 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di ruangan;
  4. 36 cm x 54 cm untuk penggunaan di mobil Presiden dan Wakil Presiden;
  5. 30 cm x 45 cm untuk penggunaan di mobil pejabat negara;
  6. 20 cm x 30 cm untuk penggunaan di kendaraan umum;
  7. 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di kapal;
  8. 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di kereta api;
  9. 30 cm x 45 cm untuk penggunaan di pesawat udara;dan
  10. 10 cm x 15 cm untuk penggunaan di meja.
  • Pengibaran dan/atau pemasangan Bendera Negara dilakukan pada waktu antara matahari terbit hingga matahari terbenam. Dalam keadaan tertentu pengibaran dan/atau pemasangan Bendera Negara dapat dilakukan pada malam hari.
  • Bendera Negara wajib dikibarkan pada setiap peringatan Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus oleh warga negara yang menguasai hak penggunaan rumah, gedung atau kantor, satuan pendidikan, transportasi umum, dan transportasi pribadi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan di kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.
  • Bendera Negara wajib dikibarkan setiap hari di:
  1. istana Presiden dan Wakil Presiden;
  2. gedung atau kantor lembaga negara;
  3. gedung atau kantor lembaga pemerintah;
  4. gedung atau kantor lembaga pemerintah nonkementerian;
  5. gedung atau kantor lembaga pemerintah daerah;
  6. gedung atau kantor dewan perwakilan rakyat daerah;
  7. gedung atau kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri;
  8. gedung atau halaman satuan pendidikan;
  9. gedung atau kantor swasta;
  10. rumah jabatan Presiden dan Wakil Presiden;
  11. rumah jabatan pimpinan lembaga negara;
  12. rumah jabatan menteri;
  13. rumah jabatan pimpinan lembaga pemerintahan nonkementerian;
  14. rumah jabatan gubernur, bupati, walikota, dan camat;
  15. gedung atau kantor atau rumah jabatan lain;
  16. pos perbatasan dan pulau-pulau terluar di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  17. lingkungan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia; dan
  18. taman makam pahlawan nasional.

Momentum pengibaran bendera asli setelah deklarasi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945.
  • Bendera Negara sebagai penutup peti atau usungan jenazah dapat dipasang pada peti atau usungan jenazah Presiden atau Wakil Presiden, mantan Presiden atau mantan Wakil Presiden, anggota lembaga negara, menteri atau pejabat setingkat menteri, kepala daerah, anggota dewan perwakilan rakyat daerah, kepala perwakilan diplomatik, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Republik Indonesia yang meninggal dalam tugas, dan/atau warga negara Indonesia yang berjasa bagi bangsa dan negara.
  • Bendera Negara yang dikibarkan pada Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 Jakarta disebut Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih. Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih disimpan dan dipelihara di Monumen Nasional Jakarta.
  • Setiap orang dilarang:
  1. merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Bendera Negara;
  2. memakai Bendera Negara untuk reklame atau iklan komersial;
  3. mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam;
  4. mencetak, menyulam, dan menulis huruf, angka, gambar atau tanda lain dan memasang lencana atau benda apapun pada Bendera Negara; dan
  5. memakai Bendera Negara untuk langit-langit, atap, pembungkus barang, dan tutup barang yang dapat menurunkan kehormatan Bendera Negara.

Kemiripan dengan bendera negara lain

Menurut kesetaraan kedudukannya sebagai bendera nasional, bendera ini mirip dengan Bendera Monako yang mempunyai warna sama namun rasio yang berbeda, selain itu bendera ini juga mirip dengan Bendera Polandia yang mempunyai warna yang sama namun warnanya terbalik.

Daftar bendera yang mirip dengan bendera Indonesia

teratai






















Nymphaea (sebutan / ː nɪmfiː.ə /.) Adalah genus tanaman air bagi keluarga Nymphaeaceae. Ada sekitar 50 spesies dalam genus, yang mempunyai taburan kosmopolitan.
Nama umumnya, sama dengan beberapa genera lain dalam keluarga yang sama, iaitu Lily Air (Water Lily). Nymphaea berasal dari bahasa Greek yang bermaksud “bidadari”. Nimfa dalam mitologi Greek adalah makhluk ghaib feminin yang berkaitan dengan mata air, sehinggalah pelaksanaan nama bagi bungaan tanaman air difahami.
Daun Nymphaea mempunyai takik jejari dari lingkaran tepi daun ke batang (tangkai daun) di tengah.
Meskipun namanya lili-air, ia tidak mempunyai kaitan dengan bunga bakung yang sebenar (keluarga Liliaceae). Nama “lily” telah diterapkan ke sejumlah tanaman yang sama sekali tidak berkaitan rapat , seperti day lilies, bunga spider- lilies dan arum lilies, di samping bunga lili-air. Nymphaea (lotuses Mesir) juga tidak mempunyai kaitan dengan teratai China dan India genus Nelumbo, yang digunakan dalam masakan Asia dan suci bagi Hindu dan Buddha. Namun, genus Nymphaea berkaitan rapat dengan Nuphar, genus lain biasa disebut “teratai“ (lotus). Dalam Nymphaea, kelopak bunga (petal) yang jauh lebih besar daripada sepal, manakala bagi Nuphar pula kelopaknya (petal) lebih kecil dari sepalnya. Kematangan buah juga berbeza, dengan buah Nymphaea tenggelam di bawah permukaan air akan sebaik sahaja bunga menutup, sedangkan buah Nuphar pula di atas permukaan air sehinggalah ia matang. Kedua-dua daun bagi genera ini adalah sama dengan lekukan berjejari dari lingkar ke batang (tangkai daun) di tengah.(Rujukan :http://en.wikipedia.org/wiki/Nymphaea)